Jumat, 29 Maret, 2024

200 TKA di Kota Depok Dinyatakan Bebas Covid-19

MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok belum lama ini melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kegiatan rutin tersebut dimaksudkan untuk memastikan keberadaan TKA yang bekerja di Kota Depok.

“Kami harus pastikan apakah TKA ini sudah terdaftar atau belum, ada di tempat atau tidak, dan sudah sesuai dengan rencana kerja tertulis atau belum. Maka dari itu kami harus sambangi,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Selasa (18/08/2020).

Dirinya menjelaskan, saat ini terdapat kurang lebih 200 TKA yang bekerja di Kota Depok. Sebagian besar bekerja di sektor Perusahaan Modal Asing (PMA). Salah satunya manufaktur.

Manto juga memastikan, selama monitoring tidak ada laporan TKA yang terpapar virus Covid-19. Para pekerja ini juga selalu menerapkan protokol kesehatan.

- Advertisement -

“Selama Covid-19 ini kan tidak ada pergerakan TKA baik ke dalam maupun ke luar negeri. Jadi, bisa dipastikan mereka aman (tidak terpapar Covid-19) dan mereka selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terangnya.

Manto menambahkan, hasil monitoring tersebut akan dijadikan sebagai laporan. Tidak hanya ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tetapi juga sebagai laporan dinas.

“Outputnya, kami akan buat laporan. Baik untuk dokumen Disnaker maupun laporan ke kementerian bahwa TKA di Kota Depok sudah bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER