PEMERINTAHAN

Ini Alasan Presiden Libatkan Kasad-Wakapolri di Komite PCPEN

MONITOR, Jakarta – Pelibatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) disebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 itu sendiri.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengungkapkan bahwa penanganan bencana non-alam yaitu pandemi Covid-19 yang meluas di seluruh Indonesia harus dilakukan secara bersama dan melibatkan seluruh unsur, termasuk TNI-Polri.

Dini menekankan, keterlibatan TNI-Polri dalam komite itu tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakkan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban.

Dini menjelaskan, kehadiran kedua institusi itu dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan, terutama untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dengan lebih intens, luas dan masif.

Selain itu, menurut Dini, juga membantu hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat, contohnya distribusi bantuan sosial. Kemudian juga untuk mendukung upaya penanggulangan Covid-19 di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

“Keterlibatan aparat keamanan dalam penanganan Covid-19 juga terjadi di banyak negara, dimana aparat keamanan ditempatkan pada posisi strategis untuk mempercepat langkah penanganan Covid-19. Amerika, Inggris, Myanmar, Australia, Tiongkok dan Sri Lanka, Malaysia, Singapura dan sejumlah negara lain mengambil langkah yang sama,” ungkapnya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Dini mengatakan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI juga dapat melaksanakan tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah dalam mengatasi akibat bencana alam.

Sedangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas pokoknya untuk melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Recent Posts

Buka Konferensi PUIC di DPR, Puan Ajak Negara OKI Perangi Berbagai Bentuk Diskriminasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka secara resmi Konferensi Parliamentary Union of…

3 menit yang lalu

Siswa SD Tawuran di Depok, Pemuda Muhammadiyah Desak Disdik Berbenah dan Perkuat Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah

MONITOR, Depok - Insiden tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Tapos, Kota…

46 menit yang lalu

Warga Banyuwangi Korban TPPO Tewas di Kamboja, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Sistem Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam…

1 jam yang lalu

Wakili Indonesia di Forum PUIC, Verrell dan Uya Kuya Dorong Aksi Nyata Solidaritas Untuk Palestina

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Verrell Bramasta dan…

1 jam yang lalu

Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI, Puan Pimpin Sidang Pembukaan Konferensi PUIC ke-19

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi menjadi Presiden Parliamentary Union of…

2 jam yang lalu

Puan Terima Penyerahan Keketuaan PUIC ke RI, Resmi Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima penyerahan keketuaan Parliamentary Union of the…

2 jam yang lalu