PEMERINTAHAN

Ini Alasan Presiden Libatkan Kasad-Wakapolri di Komite PCPEN

MONITOR, Jakarta – Pelibatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) disebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 itu sendiri.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengungkapkan bahwa penanganan bencana non-alam yaitu pandemi Covid-19 yang meluas di seluruh Indonesia harus dilakukan secara bersama dan melibatkan seluruh unsur, termasuk TNI-Polri.

Dini menekankan, keterlibatan TNI-Polri dalam komite itu tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakkan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban.

Dini menjelaskan, kehadiran kedua institusi itu dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan, terutama untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dengan lebih intens, luas dan masif.

Selain itu, menurut Dini, juga membantu hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat, contohnya distribusi bantuan sosial. Kemudian juga untuk mendukung upaya penanggulangan Covid-19 di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

“Keterlibatan aparat keamanan dalam penanganan Covid-19 juga terjadi di banyak negara, dimana aparat keamanan ditempatkan pada posisi strategis untuk mempercepat langkah penanganan Covid-19. Amerika, Inggris, Myanmar, Australia, Tiongkok dan Sri Lanka, Malaysia, Singapura dan sejumlah negara lain mengambil langkah yang sama,” ungkapnya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Dini mengatakan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI juga dapat melaksanakan tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah dalam mengatasi akibat bencana alam.

Sedangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas pokoknya untuk melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Recent Posts

Distribusi LPG 3 Kg Dipastikan Aman, Pertamina dan Dirjen Migas Sidak SPBE Jakarta-Bekasi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi LPG berjalan optimal dan tepat sasaran…

8 jam yang lalu

516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Paskah 2026

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 516.654 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…

9 jam yang lalu

JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Lapor Polisi

MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut…

10 jam yang lalu

Perkuat Kolaborasi, Dulur Cirebonan dorong Pariwisata Ciayumajakuning Naik Kelas jadi Mesin Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Paguyuban Dulur Cirebonan Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa kawasan Ciayumajakuning (Cirebon,…

10 jam yang lalu

Kemnaker Buka 2.100 Kuota Ahli K3 Gratis

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan…

10 jam yang lalu

Prof Rokhmin ajak Warga Ciayumajakuning Perkuat Persatuan demi Indonesia Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Paguyuban Dulur Cirebonan Rokhmin Dahuri, mengajak masyarakat Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu,…

10 jam yang lalu