POLITIK

Tommy Soeharto Tak Akui Kepengurusan Partai Berkarya Muchdi Pr

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, tidak menerima dan mengakui kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya yang digelar pada 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader yang menetapkan Muchdi Purwopranjono (Pr) sebagai ketua umum.

Pernyataan menolak dan tak mengakui hasil Munaslub Partai Berkarya itu diungkapkan Tommy Soeharto melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya di Jakarta pada Senin (10/8/2020) lalu.

“Saya selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya,” ungkapnya dalam surat pernyataan seperti dikutip di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menkumham No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018, Tommy menegaskan bahwa kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada di tangannya.

“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” ujarnya.

Menkumham sendiri telah menerbitkan SK tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub pada beberapa hari yang lalu. Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Mengetahui hal itu, Tommy pun mengaku sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub tersebut. Sebab, menurut Tommy, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.

“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” katanya.

Oleh karena itu, Tommy menegaskan bahwa ia tidak mengakui kepengurusan Partai Berkarya Muchdi Pr, meskipun sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Tommy pun siap bertanggungjawab terkait surat pernyataannya itu, baik dalam proses hukum pidana maupun perdata.

“Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana,” ungkapnya.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

4 jam yang lalu

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Rancamaneuh Munjul Gelar Upacara di Halaman Masjid Al Muhibbin

MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…

12 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…

12 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Indonesia Berdaulat dan Makmur

MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…

15 jam yang lalu

Mahasiswa KKN Nusantara Dorong Tata Kelola Masjid di Leuwidamar

MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…

16 jam yang lalu

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

2 hari yang lalu