Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengungkapkan bahwa ia telah meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penyebar hoaks tentang Covid-19.
Gatot mengakui bahwa hingga saat ini masih marak hoaks terkait Virus Corona itu. Maka dari itu, Gatot pun telah meminta para Kapolda untuk menindak tegas para penyebar hoaks tersebut. Menurut Gatot, hal itu dikarenakan hoaks seputar Covid-19 sangat merugikan masyarakat.
“Saya sampaikan ke Kapolda dan Krimsus jangan ada berita hoaks terkait Covid ini. Tegakkan hukum. Kalau ada (yang sebar) hoaks tahan, saya bilang,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Meski mendesak adanya penindakan hukum yang tegas terhadap penyebar hoaks, Gatot tetap meminta jajarannya untuk mengutamakan upaya-upaya yang persuasif. Menurut Gatot, hal itu juga berlaku salam penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Tapi dalam penegakkan hukum kita kedepankan langkah humanis. Di mana ada pendisiplinan di situ ada anggota polisi,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…
MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…