HUKUM

Status Pegawai jadi ASN, Jubir Presiden: KPK Tetap Akan Independen

MONITOR, Jakarta – Digulirkannya wacana perubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PP nomor 41 tahun 2020 ramai menuai pertentangan.

Dari pihak Istana, yang diwakili Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan bahwa pemerintah tidak ada niat untuk melemahkan keberadaan lembaga anti rasuah tersebut.

Dini menegaskan, KPK akan tetap independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.

“PP Nomor 41 Tahun 2020 tidak akan mengurangi sifat independen KPK, sebagaimana Pasal 3 UU KPK yang menyatakan KPK tetap independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” terang Dini Purwono, dalam keterangannya.

PP ini, menurut Dini adalah tindak lanjut dari amanah UU KPK dan bagian dari memperkuat institusi pemberantasan korupsi di Indonesia. Lagi-lagi ia menampik jika pemerintah dituding akan melemahkan gerak langkah KPK dalam memberantas korupsi.

“Sama sekali tidak ada niat pemerintah untuk melemahkan KPK dalam hal ini. Sebaliknya ini adalah bagian dari memperkuat institusi pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandasnya.

Recent Posts

Pemerintah Klaim Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global

MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur nasional kembali menunjukkan ketahanannya di tengah ketidakpastian kondisi global seperti…

2 jam yang lalu

Apresiasi Inovasi Kopi Rempah KEPOTA, Komisi IV DPR ajak Masyarakat Hilirisasi Produk Hutan

MONITOR, Bogor - Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendorong hilirisasi produk perhutanan sosial…

2 jam yang lalu

H+9 Lebaran 2026 Arus Balik Masih Tinggi, 670 Ribu Kendaraan Melintas di GT Cikampek Utama

MONITOR, Cikampek — Arus balik Lebaran 1447 Hijriah dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

4 jam yang lalu

Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

MONITOR, Semarang — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut industri kreatif dapat menjadi laboratorium bagi pengembangan…

5 jam yang lalu

Arus Balik Lebaran 2026: 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Lalin H+9 Melonjak 36,3 Persen

MONITOR, Jakarta — Arus balik Lebaran 1447 Hijriah masih menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero)…

5 jam yang lalu

Harga CPO April 2026 Naik Jadi USD 989,63/MT, Kakao Anjlok Lebih dari 21 Persen

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm…

6 jam yang lalu