Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Kamdani,
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Kamdani, mengatakan kemunculan covid-19 di Wuhan, China, menyebabkan banyak investor beramai-ramai mengalihkan investasi mereka keluar.
Sehingga, ia berpandangan pemerintah perlu segera mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Hal itu diperlukan untuk menarik banyak investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia.
“Omnibus law perlu disahkan bila targetnya untuk mengambil peluang itu,” kata Shinta, Rabu (12/8).
Ia juga mengatakan, saat ini Indonesia termasuk terlambat dibanding negara tetangg seperti Thailand dan Vietnam dalam mengambil peluang menarik investasi lantaran belum melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di dalam negeri. Sehingga, sambung dirinya, kedua negara tersebut lebih dianggap ramah investasi dibanding Indonesia.
“Thailand dan Vietnam lebih sigap dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya,” papar Shinta.
Berdasarkan kondisi itu, Shinta menekankan pengesahan RUU Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.
MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…