Sabtu, 27 April, 2024

Ambil Momentum Investasi, Pemerintah Diminta Segera Sahkan RUU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Kamdani, mengatakan kemunculan covid-19 di Wuhan, China, menyebabkan banyak investor beramai-ramai mengalihkan investasi mereka keluar.

Sehingga, ia berpandangan pemerintah perlu segera mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Hal itu diperlukan untuk menarik banyak investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia.

“Omnibus law perlu disahkan bila targetnya untuk mengambil peluang itu,” kata Shinta, Rabu (12/8).

Ia juga mengatakan, saat ini Indonesia termasuk terlambat dibanding negara tetangg seperti Thailand dan Vietnam dalam mengambil peluang menarik investasi lantaran belum melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di dalam negeri. Sehingga, sambung dirinya, kedua negara tersebut lebih dianggap ramah investasi dibanding Indonesia.

- Advertisement -

“Thailand dan Vietnam lebih sigap dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya,” papar Shinta.

Berdasarkan kondisi itu, Shinta menekankan pengesahan RUU Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER