POLITIK

Kritik RUU Cipta Kerja, PKS: Musuh Utama Investasi adalah Korupsi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto kembali mengkritik RUU Omnibus Law Ciptaker yang diklaim pemerintah dapat meningkatkan investasi dengan memotong alur birokrasi perijinan dan ketenagakerjaan yang selama ini disebut menjadi penghambat.

Menurut Mulyanto, hambatan utama pengembangan investasi adalah korupsi dan birokrasi pemerintah yang tidak efisien. Bukan soal ketenagakerjaan atau desentralisasi perijinan yang ada di daerah. Karena itu solusi yang harus diambil Pemerintah adalah meningkatkan upaya pemberantasan korupsi serta membangun sistem pemerintahan yang efisien, transparan dan akuntabel.

“Bukan sekedar melalui pendekatan menerbitkan RUU Omnibus Law Ciptaker yang justru melemahkan jaminan sosial tenaga kerja serta kembali mendorong sistem yang sentralistik,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR. Selasa (11/8/2020). 

Mulyanto berpendapat pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law Ciptaker berpotensi memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja dan menimbulkan ketimpangan yang pada gilirannya akan menurunkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja nasional. 

“Pemerintah harus cermat mengidentifikasi akar masalah pengembangan investasi nasional. Masalahnya bukan pada regulasi perizinan dan pesangon tenaga kerja nasional tapi budaya korupsi yang merebak dalam birokrasi. Bank Dunia juga menyatakan demikian,” jelas Mulyanto. 

Sebelumnya Bank Dunia dalam laporan perekonomian Indonesia yang dirilis Juli 2020 dengan judul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery, menilai terdapat beberapa klausul dalam RUU Omnibus Law Ciptaker yang berpotensi merugikan ekonomi Indonesia,

Secara umum, Bank Dunia berpendapat kegiatan usaha yang selama ini terhambat oleh perizinan, sesungguhnya bukanlah dalam aspek regulasi, melainkan oleh korupsi dan rumitnya proses administrasi perizinan. 

Penilaian yang sama juga disampaikan World Economic Forum (WEF). Secara regular, WEF melaksanakan survei opini para eksekutif dalam pertemuan tahunan mereka, yang meminta para eksekutif untuk memilih dan mengurutkan 5 dari 16 faktor yang paling menghambat investasi bisnis di Negara mereka.
Hasilnya, dalam GCR (Global Competitive Report) tahun 2018, WEF melaporkan faktor utama yang paling menghambat investasi bisnis di masing-masing negara.  Untuk kasus Indonesia, faktor utamanya adalah korupsi. Baru setelah itu faktor birokrasi pemerintah yang tidak efisien. 

“Di Thailand faktor korupsi berada di urutan kelima. Di Malaysia menjadi faktor diurutan keenam. Sedang di Singapura, korupsi adalah faktor penghambat bisnis di urutan ke-16,” tegas anggota Badan Legislasi DPR RI ini. 

Mulyanto menambahkan sebenarnya Pemerintah sudah tahu kendala utama iklim investasi adalah karena masalah korupsi. Sebab berdasarkan pengukuran dari beberapa lembaga terlihat jelas hubungan positif antara upaya pemberantasan korupsi dengan perbaikan iklim investasi. Hal ini terlihat dari naiknya skor indeks kemudahan berbisnis (IKB) seiring dengan membaiknya indeks persepsi korupsi (IPK).

Dengan kata lain, lanjut Mulyanto, salah satu faktor yang sangat berpotensi merusak “ekosistem” investasi adalah korupsi. Negara yang tingkat korupsinya tinggi akan menyebabkan ketidakstabilan usaha, yang ujungnya investor sulit memprediksi secara akurat tingkat efisiensi investasi mereka.

“Jadi, penyakit utama Investasi di Indonesia adalah korupsi. Bukan yang lain. Jadi jangan salah obat,” tandasnya.

Recent Posts

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

11 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

11 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

12 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

12 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

12 jam yang lalu

STPK Matauli Perkuat Peran Kampus Maritim, Prof Rokhmin Usulkan Dua Prodi Baru untuk Dukung Ekonomi Biru

MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…

15 jam yang lalu