Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi kesehatan pasca PSBB
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar inspeksi protokol kesehatan PSBB Transisi di beberapa kawasan usaha restoran. Menggandeng tim Satpol PP, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang melanggar berulang.
Anies menambahkan, tim Satpol PP telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan memastikan protokol kesehatan berjalan.
“DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu,” ujar Anies Baswedan, dalam keterangannya.
Diketahui, hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp.2,75 miliar. Ia menegaskan hal ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, namun tentang keselamatan, perlindungan bersama.
“Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…
MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…
MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…