MONITOR, Gresik – KPU Kabupaten Gresik menargetkan partisipasi pemilih di wilayahnya mencapai 77,5 persen di Pilkada 2020 nanti atau sama dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, meski saat ini ada pandemi COVID-19.
Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 tetap dilanjutkan, sesuai peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Tahapan Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Oleh karena itu, Roni berharap, target partisipasi bisa dicapai, meski cukup berat, namun harus didukung semua pihak.
Roni mengatakan, kesuksesan pesta demokrasi di Korea Selatan bisa menjadi contoh, karena juga dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
“Belajar dari pemilihan di Korea Selatan yang sukses, di Kabupaten Gresik juga harus begitu, karena kesuksesan didukung oleh semua pihak,” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (9/8/2020).
Roni mengakui, pelaksanaan ketat protokol kesehatan pada Pilkada Gresik 2020 harus dijalankan secara tertib.
“Kami lakukan itu sejak dalam pemilihan PPDP. Dan dalam satu TPS sudah ada yang diganti sampai 4 kali. Ini dilakukan untuk mendapatkan petugas yang bebas dari virus COVID-19. Ini bukti kami sebagai penyelenggara tidak mau pilkada malah menjadi kluster baru dalam penyebaran virus,” ungkapnya.
Sementara itu, Pilkada Kabupaten Gresik akan berlangsung pada 9 Desember 2020, sesuai hasil rapat koordinasi pemerintah setempat dengan KPU dan Bawaslu bersama Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Total jumlah TPS di Gresik mencapai 2.264 dengan jumlah KPPS sekitar 19 ribu. Untuk agenda pengumuman DPS akan dilakukan pada 19 sampai 28 September 2020, pengumuman DPT pada 9-16 Oktober 2020.
KPU Targetkan 77 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Gresik 2020
- Advertisement -