KRIMINAL

Polres Depok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dengan Mulut Terlakban, Ada 21 Adegan

MONITOR, Depok – Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok pada Selasa (04/08/2020) malam.

Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen di kawasan Beji pada Jumat (07/08) tersebut melibatkan tersangaka langsung dan pemeran pengganti sebagai korban.

Dari rekonstruksi tersebut, 21 adegan ditampilkan untuk mengetahui rangkaian pembunuhan yang dilakukan Faiq Maulana (38) saat menghabisi korban.

“Ada sebanyak 21 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari saat dikonfirmasi, Jumat (07/08/2020).

Adapun rekonstruksi yang diperagakan, kata Elly, dimulai dari pelaku masuk ke dalam kamar bersama korban, hingga melakukan eksekusi dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Karena itu, kata Elly, nantinya penyidik akan menganalisa kembali hasil rekonstruksi tersebut untuk kembali disesuikan dengan data-data yang telah diperoleh.

“Untuk hasil rekonstruksinya, nanti akan kita sesuaikan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Metro Depok berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok.

Pelaku adalah Faiq Maulana (38 tahun) warga Cilincing, Jakarta utara. Dia ditangkap di wilayah Bekasi.

“Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Kamis, (06/08/2020).

Azis mengatakan, pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut dimulai dari tempat kos-kosan hingga ke tempat kerjanya.

Kemudian, kata Azis, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.

“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam. Motif (pembunuhan) masih kami dalami,” ujar Azis.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

15 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu