Selasa, 19 Maret, 2024

Polres Depok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dengan Mulut Terlakban, Ada 21 Adegan

MONITOR, Depok – Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok pada Selasa (04/08/2020) malam.

Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen di kawasan Beji pada Jumat (07/08) tersebut melibatkan tersangaka langsung dan pemeran pengganti sebagai korban.

Dari rekonstruksi tersebut, 21 adegan ditampilkan untuk mengetahui rangkaian pembunuhan yang dilakukan Faiq Maulana (38) saat menghabisi korban.

“Ada sebanyak 21 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari saat dikonfirmasi, Jumat (07/08/2020).

- Advertisement -

Adapun rekonstruksi yang diperagakan, kata Elly, dimulai dari pelaku masuk ke dalam kamar bersama korban, hingga melakukan eksekusi dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Karena itu, kata Elly, nantinya penyidik akan menganalisa kembali hasil rekonstruksi tersebut untuk kembali disesuikan dengan data-data yang telah diperoleh.

“Untuk hasil rekonstruksinya, nanti akan kita sesuaikan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Metro Depok berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok.

Pelaku adalah Faiq Maulana (38 tahun) warga Cilincing, Jakarta utara. Dia ditangkap di wilayah Bekasi.

“Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Kamis, (06/08/2020).

Azis mengatakan, pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut dimulai dari tempat kos-kosan hingga ke tempat kerjanya.

Kemudian, kata Azis, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.

“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam. Motif (pembunuhan) masih kami dalami,” ujar Azis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER