Jumat, 26 April, 2024

Politikus PKS: Indonesia Perlu Bantu Ringankan Beban Rakyat Lebanon

MONITOR, Jakarta – Ledakan dahsyat yang terjadi di pelabuhan utama Beirut, Lebanon, mencuri perhatian banyak kalangan termasuk parlemen Indonesia. Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta, menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas tragedi nahas yang menyebabkan sedikitnya 135 korban jiwa dan 5000 orang alami luka-luka.

Menurutnya peristiwa ini akan menambah derita masyarakat Lebanon yang tengah dirundung krisis politik dan ekonomi serta pandemi Covid-19. Untuk itu, ia menyarankan pemerintah Indonesia perlu memberikan bantuan untuk meringankan derita masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan.

“Meski saat ini Indonesia juga sedang alami kondisi ekonomi yang berat akibat pandemi Covid-19, saya kira tetap perlu kita sebagai negara sahabat memberikan bantuan kepada masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan. Dalam hal ini Kedubes RI di Lebanon bisa memberikan ilustrasi kebutuhan apa saja yang diperlukan di sana,” kata Sukamta dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga memberikan apresiasi kepada Kedubes RI di Lebanon yang telah bertindak cepat untuk memantau kondisi WNI di sana. Apresiasi juga diberikan Sukamta kepada Kontingen Garuda yang tergabung dalam Misi Perdamaian PBB UNIFIL yang ikut membantu penanganan pasca ledakan dengan melakukan evakuasi korban.

- Advertisement -

“Kita harapkan KBRI di Lebanon terus memantau kondisi WNI dan memberikan bantuan yang memadai jika diperlukan. Mengingat peristiwa ledakan ini mungkin akan membuat situasi krisis di Lebanon lebih buruk. KBRI perlu antisipasi hal ini, meski kita tentu tidak berharap hal ini terjadi,” imbuhnya.

Sukamta menambahkan, peristiwa ledakan yang diduga terkait penyimpanan 2.700 ton amonium nitrat secara tidak aman ini juga perlu menjadi kewaspadaan supaya tidak terjadi di Indonesia.

“Beberapa peristiwa serupa pernah terjadi, seperti di Tianjin China pada tahun 2015, Ryongchon Korea Utara tahun 2004 dan di Texas Amerika Serikat pada 1947. Saya kira pemerintah perlu pastikan jika ada penyimpanan zat yang mudah meledak, harus tersimpan sesuai standar pengamanan dan ditempatkan di gudang yang jauh dari permukiman penduduk,” terang Sukamta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER