ilustrasi
MONITOR, Depok – Tim Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok pada Selasa (04/08/2020) malam.
Pelaku adalah Faiq Maulana (38 tahun) warga Cilincing, Jakarta utara. Dia ditangkap di wilayah Bekasi.
“Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Kamis, (06/08/2020).
Azis mengatakan, pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut dimulai dari tempat kos-kosan hingga ke tempat kerjanya.
Kemudian, kata Azis, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.
“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam. Motif (pembunuhan) masih kami dalami,” ujar Azis.
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…