MONITOR, Depok – Tim Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok pada Selasa (04/08/2020) malam.
Pelaku adalah Faiq Maulana (38 tahun) warga Cilincing, Jakarta utara. Dia ditangkap di wilayah Bekasi.
“Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Kamis, (06/08/2020).
Azis mengatakan, pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut dimulai dari tempat kos-kosan hingga ke tempat kerjanya.
Kemudian, kata Azis, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.
“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam. Motif (pembunuhan) masih kami dalami,” ujar Azis.
MONITOR, Jakata - PT Jasa Marga (Persero) Tbk “Perseroan” berhasil membuka Kuartal I Tahun 2024…
MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. Pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…
MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…