Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menetapkan daftar ulang bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kota Depok mulai dari 1-7 Agustus 2020. Pendaftaran dilakukan melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99. Yaitu terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019.
“BKN sebagai Ketua Tim Pelaksanaan Nasional telah memutuskan untuk melanjutkan kembali seleksi CPNS. Saat ini tengah dipersiapkan tahapan SKB,” katanya di Balai Kota Depok, Senin (03/08/2020).
Supian menambahkan, peserta yang mengikuti SKB berhak kembali memilih lokasi tes. Dikatakannya, selama pendaftaran ulang, perubahan lokasi tes maksimal dilakukan sebanyak tiga kali.
Setelah itu, lanjut Supian, peserta juga diharuskan mencetak kartu tanda ujian SKB. Kartu ini, jelas dia, bisa didapat dari laman BKN melalui akun peserta.
“Jadwal dan lokasi penyelenggaraan SKB, akan kita umumkan di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…
MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…