MEGAPOLITAN

Proses PPDB di Depok Dinilai Sudah Sesuai Aturan

MONITOR, Depok – Ketua DPW Komite Pergerakan Nasional (KOMPERNAS) Wido Pratikno menyebut, pelaksanaan PPDB jenjang SD Negeri hingga SMA Negeri di Kota Depok tidak menyalahi peraturan, baik yang dikeluarkan Pemerintah Kota Depok maupun Provinsi Jawa Barat.

Sebab, menurut dia, sejumlah elemen masyarakat juga turut mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan PPDB 2020 tersebut.

“PPDB 2020 di Kota Depok sudah sesuai peraturan, tidak ada yang (pihak sekolah) menyalahi aturan,” katanya kepada sejumlah wartawan di Hotel Bumi Wiyata Depok, Sabtu (01/08/2020).

Pratikno menyampaikan, setelah PPDB berakhir, sejumlah elemen masyarakat termasuk KOMPERNAS melihat masih banyak warga Depok yang belum mendapat dan terancam putus sekolah.

Karena itu, kata dia, pemerintah didesak untuk membuat kebijakan khusus diluar proses seleksi PPDB, agar bisa menampung masyarakat yang terancam putus sekolah.

“Yakni agar masyarakat yang terancam putus sekolah tersebut diterima lewat kebijakan jalur optimalisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Advokasi Pendidikan Untuk Rakyat (KAPUR) Torben Rando Oroh mengatakan bahwa negara hukumnya wajib memikirkan dan bertanggungjawab atas pendidikan rakyat.

“Terkait ini, hanya sekolah negeri lah yang paling mungkin di intervensi langsung oleh pemerintah. Makanya rakyat ingin bersekolah di sekolah negeri” katanya.

Mantan aktivis 98 ini juga menegaskan, sekolah negeri adalah fasilitas negara yang melayani rakyatnya dibidang pendidikan.

Untuk itu, tegas Rando, jika memang sekolah masih mampu menampung sejumlah siswa meski seleksi PPDB telah berakahir, maka itu hukumnya wajib.

“Jadi, jika ada pihak-pihak yang akan mengkriminalisasi kepala sekolah terkait hal tersebut, maka kami dari KAPUR siap memberikan advokasi, karena mereka telah membela hak rakyat sesuai UUD 1945,” pungkasnya.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

5 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

6 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

7 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

11 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

13 jam yang lalu