POLITIK

Djoko Tjandra Ditangkap, Pengamat: Isu Faksionalisasi di Polri Terbantahkan

MONITOR, Jakarta – Keberhasilan Polri menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dinilai membantah isu adanya faksionalisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, keberadaan in group and out group atau faksi dalam suatu organisasi sosial tidak terkecuali di Kepolisian adalah suatu hal yang tak terbantahkan.

Namun, dalam konteks penegakan hukum terhadap Djoko Tjandra, Emrus justru melihat kekompakan di internal Polri.

“Faksi atau in group dan out group dalam tinjauan sosiologi adalah hal yang tak terbantahkan di organisasi sosial. Hal itu terbentuk berdasarkan kinerja, prestasi, dan kedekatan. Dalam konteks penegakan hukum saya kira mereka harus menyatu mengabaikan ciri-ciri daripada in group out group,” kata Emrus, Jumat (31/7).

Emrus juga mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum dengan motto Promoter (Profesional, Modern dan Terbuka), adanya diksi in group dan out group dalam Kepolisian sudah harus dikesampingkan demi berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Kepolisian adalah lembaga yang eksis di Undang Undang Dasar. Artinya lembaga ini tidak bisa dibubarkan meski presiden berganti. Karena itu, marwah daripada lembaga Kepolisian ini harus kita jaga,” ucapnya.

“Seluruh anggota Polri dari tingkat terendah hingga teratas harus mengesampingkan kelompok in group atau out group,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Emrus menilai, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari sinergitas antara Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, dalam proses memburu pelarian terpidana suatu kasus, Polri tentu menggunakan berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk informasi intelijen.

“Telah terjadi suatu kerjasama yang baik antara Polri dan intelijen. Polri berhasil menyimpan dan mengolah informasi yang bersifat rahasia itu sehingga bisa menangkap Djoko Tjandra,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Atas instruksi tersebut, Kapolri membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra yang berdasarkan penyelidikan berada di Malaysia.

Recent Posts

Kementerian UMKM Optimalkan MBG untuk Dukung UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…

3 jam yang lalu

Lima Satker TNI Raih Predikat WBK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…

4 jam yang lalu

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Industri Tetap Prima di Era Kerja Fleksibel ASN

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik sektor industri tetap optimal…

5 jam yang lalu

Kendalikan Fluktuasi Harga Ayam, Kementan Dorong Asosiasi Jaga Stablitas Harga di Tingkat Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi…

6 jam yang lalu

Inovasi Mahasiswa UGM Curi Perhatian di Expo Campuspreneur 2026, Puzzle AR Mandira Heritage Hidupkan Sejarah

MONITOR, SURAKARTA — Inovasi kreatif berbasis teknologi kembali lahir dari kalangan mahasiswa. Melalui produk puzzle interaktif…

6 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Mayora, 111 Siswa Kelas Industri Lulus dan Puluhan Langsung Terserap Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian melalui program kelas industri bekerja sama dengan PT Mayora Indah Tbk…

7 jam yang lalu