POLITIK

Djoko Tjandra Ditangkap, Pengamat: Isu Faksionalisasi di Polri Terbantahkan

MONITOR, Jakarta – Keberhasilan Polri menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dinilai membantah isu adanya faksionalisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, keberadaan in group and out group atau faksi dalam suatu organisasi sosial tidak terkecuali di Kepolisian adalah suatu hal yang tak terbantahkan.

Namun, dalam konteks penegakan hukum terhadap Djoko Tjandra, Emrus justru melihat kekompakan di internal Polri.

“Faksi atau in group dan out group dalam tinjauan sosiologi adalah hal yang tak terbantahkan di organisasi sosial. Hal itu terbentuk berdasarkan kinerja, prestasi, dan kedekatan. Dalam konteks penegakan hukum saya kira mereka harus menyatu mengabaikan ciri-ciri daripada in group out group,” kata Emrus, Jumat (31/7).

Emrus juga mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum dengan motto Promoter (Profesional, Modern dan Terbuka), adanya diksi in group dan out group dalam Kepolisian sudah harus dikesampingkan demi berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Kepolisian adalah lembaga yang eksis di Undang Undang Dasar. Artinya lembaga ini tidak bisa dibubarkan meski presiden berganti. Karena itu, marwah daripada lembaga Kepolisian ini harus kita jaga,” ucapnya.

“Seluruh anggota Polri dari tingkat terendah hingga teratas harus mengesampingkan kelompok in group atau out group,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Emrus menilai, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari sinergitas antara Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, dalam proses memburu pelarian terpidana suatu kasus, Polri tentu menggunakan berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk informasi intelijen.

“Telah terjadi suatu kerjasama yang baik antara Polri dan intelijen. Polri berhasil menyimpan dan mengolah informasi yang bersifat rahasia itu sehingga bisa menangkap Djoko Tjandra,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Atas instruksi tersebut, Kapolri membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra yang berdasarkan penyelidikan berada di Malaysia.

Recent Posts

Kemenag Raih Penghargaan BSSN 2025, Sekjen Kamaruddin Amin Beri Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Kemenag meraih “Be Award…

2 jam yang lalu

TNI Bantu Ketahanan Pangan, DPR: Sah Saja, Asal Ingat Tupoksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan)…

4 jam yang lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Berbasis Laut Melalui Ini?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat solusi iklim…

5 jam yang lalu

Perayaan HUT, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Yogya

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

6 jam yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan KUR Harus Tepat Salur dan Bertanggung Jawab

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…

7 jam yang lalu

INNOPROM 2026 Ajang Penting Tampilkan Inovasi Industri Nasional pada Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat persiapan nasional dalam rangka partisipasi Indonesia sebagai…

9 jam yang lalu