POLITIK

Djoko Tjandra Ditangkap, Pengamat: Isu Faksionalisasi di Polri Terbantahkan

MONITOR, Jakarta – Keberhasilan Polri menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dinilai membantah isu adanya faksionalisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, keberadaan in group and out group atau faksi dalam suatu organisasi sosial tidak terkecuali di Kepolisian adalah suatu hal yang tak terbantahkan.

Namun, dalam konteks penegakan hukum terhadap Djoko Tjandra, Emrus justru melihat kekompakan di internal Polri.

“Faksi atau in group dan out group dalam tinjauan sosiologi adalah hal yang tak terbantahkan di organisasi sosial. Hal itu terbentuk berdasarkan kinerja, prestasi, dan kedekatan. Dalam konteks penegakan hukum saya kira mereka harus menyatu mengabaikan ciri-ciri daripada in group out group,” kata Emrus, Jumat (31/7).

Emrus juga mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum dengan motto Promoter (Profesional, Modern dan Terbuka), adanya diksi in group dan out group dalam Kepolisian sudah harus dikesampingkan demi berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Kepolisian adalah lembaga yang eksis di Undang Undang Dasar. Artinya lembaga ini tidak bisa dibubarkan meski presiden berganti. Karena itu, marwah daripada lembaga Kepolisian ini harus kita jaga,” ucapnya.

“Seluruh anggota Polri dari tingkat terendah hingga teratas harus mengesampingkan kelompok in group atau out group,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Emrus menilai, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari sinergitas antara Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, dalam proses memburu pelarian terpidana suatu kasus, Polri tentu menggunakan berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk informasi intelijen.

“Telah terjadi suatu kerjasama yang baik antara Polri dan intelijen. Polri berhasil menyimpan dan mengolah informasi yang bersifat rahasia itu sehingga bisa menangkap Djoko Tjandra,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Atas instruksi tersebut, Kapolri membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra yang berdasarkan penyelidikan berada di Malaysia.

Recent Posts

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Ajak Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…

1 jam yang lalu

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta…

2 jam yang lalu

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Seluruh APK Diturunkan

MONITOR, Minahasa - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan tanggal 24 November 2024 sudah memasuki…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Emas dalam Ajang SNI Award 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…

9 jam yang lalu

Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…

11 jam yang lalu

Perkuat Tradisi Literasi, Kemenag Gelar Kepustakaan Islam Award 2024, ini Pemenangnya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…

11 jam yang lalu