POLITIK

Djoko Tjandra Ditangkap, Pengamat: Isu Faksionalisasi di Polri Terbantahkan

MONITOR, Jakarta – Keberhasilan Polri menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dinilai membantah isu adanya faksionalisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, keberadaan in group and out group atau faksi dalam suatu organisasi sosial tidak terkecuali di Kepolisian adalah suatu hal yang tak terbantahkan.

Namun, dalam konteks penegakan hukum terhadap Djoko Tjandra, Emrus justru melihat kekompakan di internal Polri.

“Faksi atau in group dan out group dalam tinjauan sosiologi adalah hal yang tak terbantahkan di organisasi sosial. Hal itu terbentuk berdasarkan kinerja, prestasi, dan kedekatan. Dalam konteks penegakan hukum saya kira mereka harus menyatu mengabaikan ciri-ciri daripada in group out group,” kata Emrus, Jumat (31/7).

Emrus juga mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum dengan motto Promoter (Profesional, Modern dan Terbuka), adanya diksi in group dan out group dalam Kepolisian sudah harus dikesampingkan demi berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Kepolisian adalah lembaga yang eksis di Undang Undang Dasar. Artinya lembaga ini tidak bisa dibubarkan meski presiden berganti. Karena itu, marwah daripada lembaga Kepolisian ini harus kita jaga,” ucapnya.

“Seluruh anggota Polri dari tingkat terendah hingga teratas harus mengesampingkan kelompok in group atau out group,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Emrus menilai, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari sinergitas antara Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, dalam proses memburu pelarian terpidana suatu kasus, Polri tentu menggunakan berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk informasi intelijen.

“Telah terjadi suatu kerjasama yang baik antara Polri dan intelijen. Polri berhasil menyimpan dan mengolah informasi yang bersifat rahasia itu sehingga bisa menangkap Djoko Tjandra,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Atas instruksi tersebut, Kapolri membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra yang berdasarkan penyelidikan berada di Malaysia.

Recent Posts

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

3 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

6 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

8 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

9 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

10 jam yang lalu

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

20 jam yang lalu