MONITOR, Jakarta – Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra dinilai menjadi babak akhir teka-teki pelariannya selama 11 tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang maksimal menelusuri jejak pelarian terpidana.
Yasonna menegaskan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia ini menunjukkan bahwa Negara tidak dapat dipermainkan oleh siapapun.
“Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Selain itu, Yasonna menyebut penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra.
“Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin.
MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…
MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…
MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…