Ketua DPP PDIP dan juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly (dok: Harianhaluan)
MONITOR, Jakarta – Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra dinilai menjadi babak akhir teka-teki pelariannya selama 11 tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang maksimal menelusuri jejak pelarian terpidana.
Yasonna menegaskan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia ini menunjukkan bahwa Negara tidak dapat dipermainkan oleh siapapun.
“Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Selain itu, Yasonna menyebut penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra.
“Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…
MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…
MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…