MONITOR, Jakarta – Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra dinilai menjadi babak akhir teka-teki pelariannya selama 11 tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang maksimal menelusuri jejak pelarian terpidana.
Yasonna menegaskan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia ini menunjukkan bahwa Negara tidak dapat dipermainkan oleh siapapun.
“Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Selain itu, Yasonna menyebut penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra.
“Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…