Ketua DPP PDIP dan juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly (dok: Harianhaluan)
MONITOR, Jakarta – Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra dinilai menjadi babak akhir teka-teki pelariannya selama 11 tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang maksimal menelusuri jejak pelarian terpidana.
Yasonna menegaskan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia ini menunjukkan bahwa Negara tidak dapat dipermainkan oleh siapapun.
“Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Selain itu, Yasonna menyebut penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra.
“Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…
MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…