INFOGRAFIS

Panduan Ibadah Kurban Ditengah Pandemi

MONITOR – Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di masa pandemi, selain harus melaksanakan sesuai syariat Islam, juga harus memperhatikan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran Covid19. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Surat Edaran Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) mengeluarkan panduan terkait pelaksanaan kurban.

Recent Posts

PIDI 4.0 Percepat Transformasi Digital Industri, Hampir 3.000 SDM Dilatih hingga 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) …

1 jam yang lalu

Ekspansi Agresif, Zona Seafood Buka Cabang ke-6 di Jantung Kuliner Yogyakarta

MONITOR, Yogyakarta – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner laut di Kota Pelajar. Zona Seafood,…

3 jam yang lalu

Anis Matta Sebut Tujuan Partai Gelora Ciptakan Kemakmuran Bersama

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, salah satu…

4 jam yang lalu

H-7 Libur Natal 2025, Jasa Marga Catat 154 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan telah terjadi kenaikan volume…

5 jam yang lalu

Gubernur Aceh Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Kementan dan Bapanas

MONITOR, Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian…

6 jam yang lalu

Wamenag Sepakati Struktur Ditjen Pesantren Diperkuat Lima Direktorat Teknis

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i menyepakati penguatan struktur organisasi Direktorat Jenderal…

6 jam yang lalu