Infografis PPKM Mikro/ data dihimpun oleh tim Monitor
MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai besok, Selasa 23 Maret hingga 5 April 2021. Jangkauannya pun diperluas ke sejumlah provinsi, diantaranya Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, NTT dan NTB.
Selama PPKM Mikro ini berlangsung, sesibuk apapun aktivitas kalian, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan ya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…