Ilustrasi: Sosialisasi Gerakan Depok Bermasker di Simpang KSU, Kota Depok. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) memperpanjang operasi Gerakan Depok Bermasker selama tiga hari, mulai Selasa (28/07) hingga Kamis (30/07).
Lokasi operasi berada di empat titik yaitu Cipayung Hack, Ujung Kinasih Cimpaeun, Tapos, Terminal Jatijajar arah Jakarta, Tapos, dan Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
Menurut Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana, untuk lokasi operasi Gerakan Depok Bermasker mengalami perubahan. Sebelumnya operasi dilakukan di Tugu Jam Siliwangi, Ramanda, Jalan Juanda, Simpang KSU, dan Simpang Pasar Musi.
“Ada perubahan lokasi untuk operasi Gerakan Depok Bermasker. Ini dilakukan agar upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker ini, dapat merata di Kota Depok,” katanya di Balai Kota, Senin (27/07/2020).
Dijelaskan Gandara, dalam operasi tersebut, nantinya warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa denda uang tunai senilai Rp 50 ribu yang akan masuk pada kas daerah.
“Sanksi tetap sama seperti operasi sebelumnya dengan denda Rp 50 ribu,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…
MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…
MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…
MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…