Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mengumumkan perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) menggunakan istilah baru mulai pekan ini. Kasus positif Covid-19 akan diumumkan sebagai kasus terkonfirmasi.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, per tanggal 20 Juli 2020, pihaknya telah mengumumkan kasus Covid-19 menggunakan istilah baru.
Hal itu, kata Idris, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Istilah baru tersebut dengan perincian kasus positif akan diumumkan dengan istilah konfirmasi. Pasien dalam pengawasan (PDP) dengan istilah probable maupun suspek. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan istilah kontak erat,” kata Idris, Selasa (21/07/2020).
Dirinya menjelaskan, suspek akan dikategorikan kepada orang yang memiliki gejala Covid-19.
“Di antaranya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), demam, batuk, pneumonia, riwayat perjalanan, dan juga tinggal di daerah transmisi lokal,” ujarnya.
MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…
MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…