Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mengumumkan perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) menggunakan istilah baru mulai pekan ini. Kasus positif Covid-19 akan diumumkan sebagai kasus terkonfirmasi.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, per tanggal 20 Juli 2020, pihaknya telah mengumumkan kasus Covid-19 menggunakan istilah baru.
Hal itu, kata Idris, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Istilah baru tersebut dengan perincian kasus positif akan diumumkan dengan istilah konfirmasi. Pasien dalam pengawasan (PDP) dengan istilah probable maupun suspek. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan istilah kontak erat,” kata Idris, Selasa (21/07/2020).
Dirinya menjelaskan, suspek akan dikategorikan kepada orang yang memiliki gejala Covid-19.
“Di antaranya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), demam, batuk, pneumonia, riwayat perjalanan, dan juga tinggal di daerah transmisi lokal,” ujarnya.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…