HUKUM

Ditjen AHU Kemenkumham bahas Implementasi Rapermen Balai Harta Peninggalan

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan review tiga rancangan termasuk dalam pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan (BHP) yang berkolaborasi dengan pengadilan dan instansi lain. Hal ini juga disebut sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa pada saat audit kinerja BHP perlu adanya landasan Peraturan menteri (Permen) dalam tatakelola hukum BHP. 

“Dengan adanya Rancangan peraturan menteri (Rapermen) ini, BHP akan mempunyai dasar hukum dan SOP dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sesditjen AHU, M Aliamsyah dikutip dari portal.ahu.go.id Selasa (20/7/20). 

Ali menambahkan, ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pembahasan dalam konsinyering ini, menurutnya penyusunan tiga Rapermen tentang Perwalian dan Pengampuan, Pendaftaran Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dan Penatausahaan Uang Pailit pada BHP menjadi hal yang krusial untuk dibahas bersama. 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodir isu-isu aktual saat ini, restrukturisasi organisasi dan tata kerja, serta perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BHP untuk dilakukan penyempurnaan SOP serta regulasinya” tambah Ali. 

Sementara itu, Dhahana Direktur Perancang, Direktorat Peraturan Perundang Undangan mengatakan untuk mereview tiga rancangan menurutnya perlu diperhatikan poin – poin yang akan dimasukkan kedalam pasal  dalam rangka percepatan rancangan permen. 

“Perlu kita perhatikan, apa saja poin yang penting dan harus dimasukkan dalam pasal” ucapnya.   

Menurutnya, ada hal-hal yang lingkup kegiatannya tidak bisa hanya diatur dengan permenkumham saja. Maka sambung Dia, perlu strategi termasuk pada saat perpres ditandatangain oleh presiden, rencananya, substansi akan dibawa menjadi pembuatan Rancangan Undang -Undang (RUU). 

“Ada tiga Rapermen yang akan dibahas di forum konsinyering ini, walapun tidak selesai pada saat ini, namun kita berharap tim kecil bisa menyelesaikan terkait rumusan, Redaksional” tambahnya. 

Dia berharap rancangan yang akan dibahas setidaknya bisa linear dengan rancangan perpres yang sedang disusun dan diharapkan tahun ini sudah bisa selesai.

Recent Posts

Jelang LPDP Tutup Buku 2025, Kemenag Lakukan Percepatan Penyaluran Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Pusat pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama…

9 menit yang lalu

Selaraskan Pemahaman Layanan Perkarantinaan, Barantin Gandeng Pelaku Usaha di Batam

MONITOR, Batam - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

15 menit yang lalu

KemenUMKM Gelar Layanan Pelindungan dan Pemulihan bagi UMKM di Mandailing Natal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat layanan pelindungan dan kesiapsiagaan…

47 menit yang lalu

Gus Irfan Minta Pejabat Kemenhaj yang Baru Dilantik Percepatan Layanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, kembali melantik pejabat eselon…

50 menit yang lalu

Kemenperin Tingkatkan Mutu Kemasan Produk Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan pentingnya penguatan mutu dan inovasi kemasan sebagai strategi untuk…

3 jam yang lalu

Pemerintah Harmonisasi Rancang Regulasi Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mulai mempersiapkan regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pemerintah melakukan harmonisasi…

6 jam yang lalu