HUKUM

Ditjen AHU Kemenkumham bahas Implementasi Rapermen Balai Harta Peninggalan

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan review tiga rancangan termasuk dalam pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan (BHP) yang berkolaborasi dengan pengadilan dan instansi lain. Hal ini juga disebut sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa pada saat audit kinerja BHP perlu adanya landasan Peraturan menteri (Permen) dalam tatakelola hukum BHP. 

“Dengan adanya Rancangan peraturan menteri (Rapermen) ini, BHP akan mempunyai dasar hukum dan SOP dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sesditjen AHU, M Aliamsyah dikutip dari portal.ahu.go.id Selasa (20/7/20). 

Ali menambahkan, ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pembahasan dalam konsinyering ini, menurutnya penyusunan tiga Rapermen tentang Perwalian dan Pengampuan, Pendaftaran Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dan Penatausahaan Uang Pailit pada BHP menjadi hal yang krusial untuk dibahas bersama. 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodir isu-isu aktual saat ini, restrukturisasi organisasi dan tata kerja, serta perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BHP untuk dilakukan penyempurnaan SOP serta regulasinya” tambah Ali. 

Sementara itu, Dhahana Direktur Perancang, Direktorat Peraturan Perundang Undangan mengatakan untuk mereview tiga rancangan menurutnya perlu diperhatikan poin – poin yang akan dimasukkan kedalam pasal  dalam rangka percepatan rancangan permen. 

“Perlu kita perhatikan, apa saja poin yang penting dan harus dimasukkan dalam pasal” ucapnya.   

Menurutnya, ada hal-hal yang lingkup kegiatannya tidak bisa hanya diatur dengan permenkumham saja. Maka sambung Dia, perlu strategi termasuk pada saat perpres ditandatangain oleh presiden, rencananya, substansi akan dibawa menjadi pembuatan Rancangan Undang -Undang (RUU). 

“Ada tiga Rapermen yang akan dibahas di forum konsinyering ini, walapun tidak selesai pada saat ini, namun kita berharap tim kecil bisa menyelesaikan terkait rumusan, Redaksional” tambahnya. 

Dia berharap rancangan yang akan dibahas setidaknya bisa linear dengan rancangan perpres yang sedang disusun dan diharapkan tahun ini sudah bisa selesai.

Recent Posts

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

44 menit yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

3 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

5 jam yang lalu

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…

6 jam yang lalu

Oppo Jadi Mitra PSSI, Erick Thohir: Dorong Timnas Terus Jaga Trust

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…

6 jam yang lalu

Tidak Ingin Ada PHK di Indofarma, Wamen Noel: Saya Bukan Malaikat, Ayo Kita Berjuang

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…

9 jam yang lalu