PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Depok selam 14 hari atau hingga 1 Agustus 2020.
Keputusan tersebut dilaporkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan resminya di Depok Sabtu (18/07/2020) malam WIB.
“Berkenaan dengan PSBB Proporsional, hari ini sudah diterbitkan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kedua pemberlakukan PSBB Proporsional di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi,” kata Mohammad Idris.
Idris mengatakan, PSBB Proporsional diperpanjang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebab, menurut Idris, Kota Depok masih berada di level 3 kewaspadaan Covid-19, sebagaimana wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Karena itu, kepada seluruh warga (Depok) diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…
MONITOR, Pontianak – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi peluncuran program…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap sejumlah program yang menjangkau jutaan masyarakat dalam dua tahun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…
MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…
MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…