PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Depok selam 14 hari atau hingga 1 Agustus 2020.
Keputusan tersebut dilaporkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan resminya di Depok Sabtu (18/07/2020) malam WIB.
“Berkenaan dengan PSBB Proporsional, hari ini sudah diterbitkan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kedua pemberlakukan PSBB Proporsional di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi,” kata Mohammad Idris.
Idris mengatakan, PSBB Proporsional diperpanjang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebab, menurut Idris, Kota Depok masih berada di level 3 kewaspadaan Covid-19, sebagaimana wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Karena itu, kepada seluruh warga (Depok) diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…