PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Depok selam 14 hari atau hingga 1 Agustus 2020.
Keputusan tersebut dilaporkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan resminya di Depok Sabtu (18/07/2020) malam WIB.
“Berkenaan dengan PSBB Proporsional, hari ini sudah diterbitkan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kedua pemberlakukan PSBB Proporsional di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi,” kata Mohammad Idris.
Idris mengatakan, PSBB Proporsional diperpanjang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebab, menurut Idris, Kota Depok masih berada di level 3 kewaspadaan Covid-19, sebagaimana wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Karena itu, kepada seluruh warga (Depok) diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berpandangan langkah tegas dan menyeluruh…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan investasi Rp 20 triliun…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menghadiri kegiatan peluncuran penyaluran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa Indonesia dianugerahi…
Rengga SatriaMahasiswa Program Doktoral (S3) SPs UIN Jakarta Beberapa minggu ini di media sosial beredar…