PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Depok selam 14 hari atau hingga 1 Agustus 2020.
Keputusan tersebut dilaporkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan resminya di Depok Sabtu (18/07/2020) malam WIB.
“Berkenaan dengan PSBB Proporsional, hari ini sudah diterbitkan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kedua pemberlakukan PSBB Proporsional di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi,” kata Mohammad Idris.
Idris mengatakan, PSBB Proporsional diperpanjang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebab, menurut Idris, Kota Depok masih berada di level 3 kewaspadaan Covid-19, sebagaimana wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Karena itu, kepada seluruh warga (Depok) diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…