PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Depok selam 14 hari atau hingga 1 Agustus 2020.
Keputusan tersebut dilaporkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan resminya di Depok Sabtu (18/07/2020) malam WIB.
“Berkenaan dengan PSBB Proporsional, hari ini sudah diterbitkan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kedua pemberlakukan PSBB Proporsional di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi,” kata Mohammad Idris.
Idris mengatakan, PSBB Proporsional diperpanjang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebab, menurut Idris, Kota Depok masih berada di level 3 kewaspadaan Covid-19, sebagaimana wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Karena itu, kepada seluruh warga (Depok) diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…