Kamis, 18 April, 2024

Ratusan Siswa Belum Dapat Sekolah, KPAI Gelar Rapat dengan Disdik DKI

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listayrti, beserta stafnya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7). Diketahui rapat tersebut membahas masalah ratusan anak yang belum mendapatkan sekolah hingga awal mulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Retno mengatakan, sebanyak ratusan siswa belum mendapatkan sekolah hingga masa berakhirnya PPDB 2020. Untuk itu, KPAI menindaklanjuti sejumlah pengaduan orangtua siswa yang anaknya belum dapat sekolah dan berpotensi putus sekolah.

“Rapat koordinasi ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan KPAI-Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada 25 Juni 2020 lalu terkait PPDB tahun 2020,” ujar Retno Listyarti, dalam keterangannya.

Ia memaparkan ada 106 nama calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dan SMA yang diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Masih ada 34 nama lagi yang baru mengadu ke KPAI pada 12-13 Juli 2020 yang masih proses di masukan ke dalam sistem pengaduan KPAI. Adapun 34 nama yang baru masuk pengaduan tersebut juga akan dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dicarikan sekolah sewasta terdekat.

- Advertisement -

“KPAI akan segera menyusulkan data 34 pengadu kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ujar Retno.

Dari 106 calon siswa yang diserahkan KPAI tersebut, kata retno, ada 61 siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), ini akan memudahkan Dinas Pendidikan menindaklanjuti karena data penerima KJP pasti sudah terverifikasi sebagai anak dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Namun, KPAI mendorong pemenuhan ha katas pendidikan tidak hanya anak dari keluarga tidak mampu saja, semua anak dengan status social ekonomi apapaun wajib di penuhi hak atas pendidikannya.

“KPAI juga melengkapi daftar nama calon siswa tersebut dengan nomor kontak dan sekolah swasta yang dituju, pertimbangan utama dekat dengan rumah calon siswa. KPAI berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan kepala-kepala sekolah swasta yang diipilih para calon siswa tersebut,” jelas Retno.

KPAI juga mengungkapkan pentingnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk bernegosiasi dengan pihak Yayasan sekolah swasta terkait keringanan biaya di luar SPP, seperti uang gedung yang umumnya diberlakukan oleh pihak sekolah swasta untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

“KPAI akan terus mengawal pemenuhan hak atas pendidikan para calon siswa tersebut, semua anak harus tetap sekolah meskipun tidak di sekolah negeri, jangan sampai ada anak putus sekolah karena masalah biaya yang tidak terjangangkau, apalagi di era pandemic Covid-19 seperti saat ini, dimana banyak keluarga terdampak secara ekonomi,” pungkas Retno.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER