Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menegaskan esensi dari Permendikbud yang menjadi acuan adalah memberikan akses seluas luasnya fasilitas pendidikan yang dibiayai negara untuk seluruh golongan kelompok masyarakat.
Selain itu, peraturan ini dinilai akan mendekatkan sekolah dengan domisili tinggal siswa didik. Hal tersebut diungkapkan Anggara saat Rapat dengan Dinas Pendidikan terkait PPDB Tahun Ajaran 2020 di DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Anggara, yang merupakan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini mengungkapkan dirinya ingin memastikan sistem PPDB di jakarta tidak melanggar aturan sebelumnya.
“Saya hanya mau memastikan bahwa sebaik apapun hasil yang dituju oleh sistem PPDB di DKI Jakarta tidak melanggar aturan (Permendikbud no 44 tahun 2019) yang sudah ada,” ujarnya.
“Ini buat kami penting, karena aturan harus dihormati dan dijalankan. Karena jika tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…
MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…
MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…