MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menegaskan esensi dari Permendikbud yang menjadi acuan adalah memberikan akses seluas luasnya fasilitas pendidikan yang dibiayai negara untuk seluruh golongan kelompok masyarakat.
Selain itu, peraturan ini dinilai akan mendekatkan sekolah dengan domisili tinggal siswa didik. Hal tersebut diungkapkan Anggara saat Rapat dengan Dinas Pendidikan terkait PPDB Tahun Ajaran 2020 di DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Anggara, yang merupakan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini mengungkapkan dirinya ingin memastikan sistem PPDB di jakarta tidak melanggar aturan sebelumnya.
“Saya hanya mau memastikan bahwa sebaik apapun hasil yang dituju oleh sistem PPDB di DKI Jakarta tidak melanggar aturan (Permendikbud no 44 tahun 2019) yang sudah ada,” ujarnya.
“Ini buat kami penting, karena aturan harus dihormati dan dijalankan. Karena jika tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 berlangsung di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menekankan agar pelayanan jemaah haji…
MONITOR, Jakarta - Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw menjadi harapan setiap…
MONITOR, Sultra - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…
MONITOR, Depok - Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11 Mei…
MONITOR, Jakarta - Waka DPD RI memberikan stadium general dalam pelantikan pengurus BPC Himpunan Pengusaha…