Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon/ dok: Beritaenam
MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Jansen Sitindaon menyayangkan fungsi rapid test hanya sebagai screening gejala Covid-19 pada tubuh seseorang, bukan mendiagnosis. Ia pun mendesak agar rapid test dihapus dari syarat seseorang melakukan perjalanan.
“Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang. Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi! Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif,” ujar Jansen Sitindaon dalam keterangannya, Senin (13/7).
Menyinggung test PCR, Jansen pun mengakui harganya bervariasi dan relatif mahal. Berdasarkan informasi yang dia terima, harga PCR ini berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga 2,5 juta.
Untuk itu, Wasekjen DPP Demokrat ini mendesak agar Pemerintah memberikan subsidi biaya test PCR, minimal dengan mengeluarkan Keppres Bencana dan Perpu Corona.
“Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi. Karena Covid ini memang urusan negara. Itu maka dikeluarkan Keppres Bencana dan Perpu Corona,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…
MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…
MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…