Jumat, 26 April, 2024

Rapid Test Bukan untuk Diagnosa, Demokrat: Hapus Sebagai Syarat Perjalanan!

MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Jansen Sitindaon menyayangkan fungsi rapid test hanya sebagai screening gejala Covid-19 pada tubuh seseorang, bukan mendiagnosis. Ia pun mendesak agar rapid test dihapus dari syarat seseorang melakukan perjalanan.

“Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang. Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi! Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif,” ujar Jansen Sitindaon dalam keterangannya, Senin (13/7).

Menyinggung test PCR, Jansen pun mengakui harganya bervariasi dan relatif mahal. Berdasarkan informasi yang dia terima, harga PCR ini berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga 2,5 juta.

Untuk itu, Wasekjen DPP Demokrat ini mendesak agar Pemerintah memberikan subsidi biaya test PCR, minimal dengan mengeluarkan Keppres Bencana dan Perpu Corona.

- Advertisement -

“Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi. Karena Covid ini memang urusan negara. Itu maka dikeluarkan Keppres Bencana dan Perpu Corona,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER