MEGAPOLITAN

Disdik Depok Klaim PJJ Bisa Penuhi Semua Hak Anak

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mulai mensosialisasikan pedoman pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2020.

Seperti yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Satibi, saat mengikuti Webinar bersama perangkat satuan pendidikan PAUD. Kajian virtual yang digagas Forum PAUD Depok ini, dimanfaatkannya untuk mensosialisasikan Perwal tersebut.

“Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak. Selain itu, mencegah penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan,” katanya, saat mengisi Webinar, Sabtu (11/07/2020).

Dirinya mengatakan, penerapan metode Belajar Dari Rumah (BDR) ini karena status Kota Depok masih berada pada zona kuning. Pendidikan tatap muka akan dilaksanakan kembali, apabila statusnya sudah zona hijau.

“Pembelajaran dapat dilaksanakan secara daring, luring atau kombinasi keduanya, sesuai ketersediaan dan kesiapan sarana prasarana,” katanya.

Dia menambahkan, agar PJJ berjalan efektif, terdapat beberapa peraturan yang ditetapkan. Salah satunya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan mulai 07.30 – 12.00 WIB.

“Selama jam belajar, baik siswa dan guru tidak ada yang keluyuran. Orang tua atau wali memastikan anak mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian,” pungkasnya

Recent Posts

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

5 jam yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

7 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

7 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

8 jam yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

9 jam yang lalu

JMM Jawa Timur tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…

10 jam yang lalu