Sabtu, 20 April, 2024

Buntut Penerbitan e-KTP Djoko Tjandra, Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan

MONITOR, Jakarta – Buntut pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP atasnama buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dari jabatannya.

Penonaktifan Lurah Asep ini dibenarkan Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali. “Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (pembuatan KTP Djoko Tjandra),” kata Marullah saat dihubungi wartawan Jumat (10/7/2020).

Kata Marulla, Dinonaktifkanya Lurah Grogol Selatan tersebut, karena harus menjalani pemeriksaan Inspektorat Pemprov DKI. Menurut dia, bila Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan kelurahan karena ia harus menjalani pemeriksaan.

“Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini smenetara cariin dulu orang lain,” tuturnya.

- Advertisement -

Namun Marulla tak menyebutkan sejak kapan Asep Subahan dinonaktifkan dari Lurah Grogol Selatan, Kebayoran. Ia juga tidak mengungkapkan siapa pengganti Asep di pimpinan tertinggi kelurahan Grogol Selatan itu.

“Tanya Camatnya aja,” singkat Marulla.

Marulla menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara. “Iya (belum dicopot), iya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER