Peneliti senior BRIN Prof Siti Zuhro
MONITOR, Jakarta – Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan seharusnya di periode kedua pemerintahan Jokowi ini kabinetnya ramping. Hal sebaliknya, Siti Zuhro menilai Jokowi tampaknya mengakomodir banyak relawan pendukung dan partai politik untuk masuk dalam jajaran kabinetnya di periode 2019-2024 ini.
Padahal, menurutnya Jokowi hanya butuh meneruskan impelementasi dari Nawacita yang digagasnya di periode sebelumnya, apalagi kewenangan sudah dijalankan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Seharusnya kabinet di periode kedua Pak Jokowi ini ramping, karena urusan kewenangan daerah itu sudah diberikan ke daerah masing-masing,” kritik Siti Zuhro menanggapi kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin, belum lama ini dalam diskusi daring.
Ia menekankan, pemerintah di periode kedua ini tinggal mempercepat gerak dan implementasi dari program yang sudah dijalankan di periode sebelumnya.
“Semua sudah dijalankan, harusnya kabinet nasionalnya lebih ramping sebab periode keduanya itu yang dibutuhkan action, tinggal implementasi saja,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dalam sebuah Rapat Paripurna Kabinet menyatakan akan merombak kabinetnya hingga membubarkan lembaga negara yang dinilai tidak berkinerja maksimal. Peringatan ini disampaikan kepada para menterinya saat mengevaluasi penanganan pandemi virus Corona.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…