Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah menyetujui pengurangan 16 Rancangan Undang-undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
Kesepakatan tersebut dilakukan pemerintah bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Yasonna pun mengatakan pengurangan RUU ini dilakukan atas usulan komisi maupun kesepakatan fraksi, dan akhirnya disepakati bersama dalam Rapat Kerja Baleg dengan pemerintah.
“Kami menyambut baik pengurangan yang dilakukan dan disepakati bersama Baleg DPR. Karena dari dulu kita selalu berdebat tentang kemampuan kita, apa yang ideal dan dapat kita lakukan,” ujar Yasonna Laoly dalam keterangannya.
Menteri dari PDI Perjuangan ini bahkan memuji keberanian Baleg yang punya nyali untuk mengurangi jumlah RUU yang dibahas. Sehingga, kata Yasonna, pada akhir tahun pencapaian dan target bisa lebih baik.
“Itu jadi pertanggungjawaban kita pada rakyat,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…