Jumat, 19 April, 2024

Kadin Berharap RUU Ciptaker Dapat Bangkitkan ‘Gairah’ UMKM Pasca Pandemi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, UMKM saat ini membutuhkan dukungan dan kemudahan untuk berusaha. Pasalnya, sambung dia, sektor UMKM adalah sektor paling terdampak krisis akibat pandemi covid-19 di Indonesia saat ini. 
Karenanya, infrastruktur yang mendukung UMKM mulai dari perizinan hingga sertifikasi harus lebih sederhana diatur dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Ini perlu dilakukan agar UMKM kita kembali bergeliat. Perizinan dan sertifikasi harus dipermudah melalui RUU Cipta Kerja,” kata Shinta, Sabtu (27/6).
Sebagai payung dari pelaku usaha di Indonesia, imbuh dia, pihaknya menerima banyak laporan terkait kondisi ekonomi yang memburuk sebagai dampak dari pandemi. 
Ia mengingatkan bahwa sektor UMKM yang pada krisis ekonomi Tahun 1998 dan 2008 mampu menjadi penopang perekonomian nasional, lanjut Shinta, kini banyak yang terdampak dan butuh pertolongan dari pemerintah.
Oleh karena itu, Shinta menilai kemunculan RUU Cipta Kerja yang memiliki semangat melindungi UMKM menjadi momentum yang tepat.
“Banyak perubahan yang terjadi akibat covid-19. UMKM harus bisa bertahan. Mereka juga harus mengubah cara berbisnis dari marketing off line ke marketung online,” paparnya.
“Dan ini butuh dikungan dari pemerintah baik berupa regulasi dan stimulus keuangan,”pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER