PERTANIAN

Ditjen Hortikultura Tegaskan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

MONITOR, Jakarta – Sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Direktorat Jenderal Hortikultura sebagai badan publik turut memberikan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya atas informasi yang dimiliki dengan mudah dan tepat kepada masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Hortikultura sebagai penanggung jawab PPID Pelaksana Ditjen Hortikultura bersama Sekretaris Ditjen Hortikulturan dan Direktur teknis Ditjen Hortikultura melakukan penandatanganan Komitmen Bersama bertempat di Ruang PPID Ditjen Hortikultura, Jakarta, Selasa (23/6). Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi dan Multimedia.

Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto menyebutkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi sebagai tonggak utama amanah undang-undang. “Sejak awal saya ditunjuk sebagai Dirjen Hortikultura, sebelum ada penilaian PPID seperti sekarang ini, saya berkomitmen bahwa data harus disampaikan, jangan di-keep,” ujar Prihasto.

Dirinya menyebutkan banyaknya data bermanfaat yang belum terekspos, bukan karena faktor kesengajaan, tapi karena kesibukan. “Kita punya satu ruangan untuk berbagai layanan informasi. Saya minta ke depan semua Eselon 2 nge-link ke PPID. Misalnya data luas tanaman, luas panen, data bantuan dari pusat ke daerah, update data EWS, semuanya bisa disinkronkan dan disajikan sehingga memudahkan saat bertugas ke lapangan,” lanjutnya.

Hal ini disebutnya sesuai dengan arahan Menteri Pertanian pada saat peringatan Krida Pertanian ke 48, data valid sebagai salah satu poin modernisasi pertanian. Sumber data pertanian harus diperkuat, yaitu melalui PPID. Sehingga ini menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Pertanian.

“Jadi hortikultura punya single data. Ada big data-nya di PPID. PPID concern dengan data. Ini adalah bagian dari komitmen. Semua diolah di sini. Apapun data yang ada di menteri, hingga di eselon IV semua ada di sini,” jelas pria yang kerap dipanggil Anton ini.

Sebagai tindak lanjut komitmen, Anton juga meminta seluruh jajaran Ditjen Hortikultura meng-update data bersifat harian. PPID pelaksana harus berkomiten dan saling bahu membahu mewujudkan keterbukaan informasi publik dan dukungan data yang valid.

“PPID Ditjen Hortikultura juga memiliki fungsi yang dinamis, selain pemenuh kebutuhan data, ruang ini juga berlaku sebagai ruang singgah. Tamu tidak bisa berseliweran ke ruang-ruang. Selain itu upayakan juga menciptakan kenyamanan bagi tamu termasuk mempromosikan produk olahan hortikultura,” tukas Anton bangga.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

1 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

1 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

3 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu