Kamis, 18 April, 2024

Komisi X Ingatkan Komitmen Kemendikbud Bahas Bersama Isu Krusial Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah agar menghentikan aksi-aksi membenturkan Pancasila dengan agama.

Dikatakan dia, secara historis bangsa ini sudah mengakhiri perdebatan soal Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa, dimana didalamnya sudah final soal sila pertama, misalnya sila “Negara berketuhanan yang maha esa”.

“Terakhir ini menyentuh Pendidikan soal peta jalan dan penyederhanaan kurikulum, kita harus lebih produktif, jangan mengusik yang sudah final soal Pancasila,” kata Fikri, Senin (22/6).

Sementara itu, terkait dengan sektor pendidikan, Fikri mengakui dirinya sudah menyampaikan protes saat profil pelajar Pancasila sebagai bagian dari peta jalan (road map) Kemendikbud tidak mencantumkan azas beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berahlak mulia.

- Advertisement -

Menurut dia, pada awalnya, azas pertama itu hanya mencantumkan kata berakhlak mulia saja.

“Ini mengeliminasi esensi pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas, maka kemudian sekarang sudah diubah menjadi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia,” jelas politisi PKS ini.

Azas tersebut juga sudah muncul dalam dokumen paparan Kemendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (22/6). Tidak hanya itu, sempat marak juga soal isu penggabungan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila yang beredar di publik, bahkan sudah diprotes oleh asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII).

Secara khusus, Fikri meminta Kemendikbud RI agar mengomunikasikan kepada komisi X DPR sebagai mitra kerja terkait setiap isu krusial dan kebijakan yang akan diimplementasikan kepada masyarakat.

“Saya sudah tanya kepada Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad dan dijawab: selama ini kalau isu krusial pendidikan akan didialogkan dengan Komisi X, dan saya minta komitmen ini dipegang oleh Kemendikbud,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER