Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (dok: Gesuri.id)
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengusulkan agar komisinya segera menyurati Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal itu guna melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan (RUU PAS).
Ia menjelaskan, Menkumham memiliki tugas untuk melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.
“Saya saran konkret, kita putuskan saja dalam rapat ini untuk UU itu kita akan bahas. Kita berkirim surat kepada Menkumham untuk undang rapat, bahwa Menkumham melapor kepada presiden. Saya kira itu kita sepakati,” kata Herman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menkumham, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6).
Masih dikatakan Herman, mengenai pembahasan kembali RKUHP dan RUU PAS perlu dilakukan agar dua rancangan regulasi tersebut memiliki kejelasan. Namun, imbuh dia, justru membuka ruang bila pemerintah belum mau membahas atau menundanya di hari mendatang.
“Bahwa nanti kalau pemerintah belum mau, menunda silakan, itu kewenangan pemerintah. Tapi kita ada kejelasan, saya kira itu,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…
MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…