Sabtu, 20 April, 2024

Komisi III Sepakat Lanjutkan Pembahasan RKUHP dan RUU PAS

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengusulkan agar komisinya segera menyurati Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal itu guna melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan (RUU PAS).

Ia menjelaskan, Menkumham memiliki tugas untuk melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.

“Saya saran konkret, kita putuskan saja dalam rapat ini untuk UU itu kita akan bahas. Kita berkirim surat kepada Menkumham untuk undang rapat, bahwa Menkumham melapor kepada presiden. Saya kira itu kita sepakati,” kata Herman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menkumham, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

Masih dikatakan Herman, mengenai pembahasan kembali RKUHP dan RUU PAS perlu dilakukan agar dua rancangan regulasi tersebut memiliki kejelasan. Namun, imbuh dia, justru membuka ruang bila pemerintah belum mau membahas atau menundanya di hari mendatang.

- Advertisement -

“Bahwa nanti kalau pemerintah belum mau, menunda silakan, itu kewenangan pemerintah. Tapi kita ada kejelasan, saya kira itu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER