Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak urgen untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Meski sudah ditunda oleh pemerintah, putra sulung Presiden Keenam RI ini menilai RUU ini mengalihkan fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Pembahasan RUU HIP saat ini justru mengalihkan perhatian negara dan masyarakat yang seharusnya lebih fokus pada penanganan pandemi yang telah membuat kesehatan publik dan ekonomi negara menjadi rapuh,” ujar AHY, dalam keterangannya di Twitter belum lama ini.
“Sekali lagi kami tegaskan, RUU HIP ini tidak urgen untuk dibahas ke tahapan berikutnya,” sambungnya tegas.
AHY juga mengaku sepakat dengan berbagai organisasi sosial keagamaan seperti MUI Pusat, Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya yang menangkap nuansa ajaran sekularistik atau bahkan ateistik. Salah satunya tercermin pada pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi, “..ketuhanan yang berkebudayaan..”.
Menurut AHY, pada pasal “..ketuhanan yang berkebudayaan…” ini seolah memuat upaya mengingkari kesepakatan yang telah dibuat pendiri bangsa untuk tetap memegang teguh NKRI berdasarkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Jika dibiarkan, ini berpotensi mendorong munculnya konflik ideologi hingga perpecahan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Arus lalu lintas di sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Nusantara Tollroad Regional…
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…