Car Free Day (Foto: Isitimewa)
MONITOR, Jakarta – Ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kegiatan Car Free Day (CFD) di Ibu Kota rencananya kembali di buka. Namun, ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin beraktifitas di acara CFD tersebut. Syaratnya adalah hanya warga yang berbadan sehat yang boleh beraktivitas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau kepada masyarakat Ibukota yang berencana datang berolahraga di kawasan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin dalam keadaan sehat dan bugar.
“Kami mengimbau kepada warga tidak sehat, merasa demam merasa flu, untuk tidak keluar dan melaksanakan aktivitas olahraga di HBKB,” kata Syafrin saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Syafrin menegaskan, larangan masyarakat yang tidak sehat untuk keluar rumah bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Nantinya pelaksanaan CFD pertama pada masa PSBB transisi akan dievaluasi oleh Dishub DKI.
“Jadi, HBKB akan diaktivasi hari minggu besok, tentu ini jadi uji coba di masa transisi dan kita akan lakukan evaluasi,” ujar Syafrin.
Untuk diketahui Pemprov DKI Jakarta telah meniadakan car free day sejak 15 Maret 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.
Car Free Day pada masa PSBB transisi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Oleh karena itu, para pedagang kaki lima dilarang berjualan di area CFD selama masa PSBB transisi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…