PEMERINTAHAN

Iuran JKN -KIS Naik, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Layanan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali menetapkan aturan kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Kebijakan ini dilakukan setelah sebelumnya Perpres Nomor 75 Tahun 2020 dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengkritik sikap pemerintah terutama kementerian terkait agar serius dalam berkoordinasi menyelenggarakan JKN. Selain itu, ia mengatakan adanya ketidakjelasan eksistensi DJSN dalam merumuskan kebijakan umum.

“Pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi, sebagaimana terdapat pada putusan MA di halaman 64. Kami mendesak agenda penguatan sistem jaminan sosial ini harusnya berfokus pada perbaikan kualitas pelayanan dan perbaikan tata kelola, bukan hanya bagaimana meningkatkan kontribusi iuran masyarakat,” kritik Dewi dalam keterangan persnya.

Politikus Golkar ini menilai, pemerintah bukan semata-mata mengganti dengan yang baru, akan tetapi melakukan perbaikan.

Lebih lanjut, Dewi pun sepedapat putusan MA yang menyatakan bahwa kesalahan Pemerintah tersebut tidak boleh dibebankan kepada masyarakat dengan cara menaikkan iuran.

Sebagaimana diketahui, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP atau disebut juga peserta mandiri untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2020 mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk Kelas I, Rp 110.00 untuk Kelas II, dan Rp 42.00 untuk Kelas III. Sementara untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 besarannya masih mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Per 1 Juli 2020, iuran peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk Kelas I, Rp 100.000 untuk Kelas II, dan Rp 42.000 untuk Kelas III.

Recent Posts

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

6 jam yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

7 jam yang lalu

IKALUIN Berikan Penghargaan kepada 10 Alumni Berprestasi, Berikut Daftarnya

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…

8 jam yang lalu

Disambut Gus Fahim Royani, Hery Haryanto Azumi Didoakan Maju Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…

10 jam yang lalu

Seminar Nasional Unpam Serang Bahas Relasi Media Elite dan Massa dalam Pemerintahan Prabowo Gibran

MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

23 jam yang lalu