PARLEMEN

Politikus PKS Minta Penyebar Hoaks ke Tenaga Medis Ditindak Tegas

MONITOR, Jakarta – Di tengah wabah pandemi yang belum berakhir, tenaga kesehatan mendapatkan fitnah telah mengambil keuntungan besar dalam penanganan Covid-19. Sejumlah tenaga medis di Sulawesi Selatan pun angkat suara memberikan pernyataan sikap atas fitnah di media sosial tersebut. Mereka pun menempuh jalur hukum untuk menyeret akun medsos penyebar hoaks dan fitnah ke pihak kepolisian.

Mengenai kasus ini, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah untuk menindak oknum pemilik akun penyebar hoaks tersebut. Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks adalah melanggar UU ITE.

“Hentikan penyebaran hoaks dan fitnah kepada para tenaga medis. Tindakan penyebaran hoaks melanggar UU ITE. Pemerintah perlu segera merespon laporan para tenaga kesehatan ini untuk menindak pemilik akun penyebarnya. Pemerintah musti bertindak cepat sesuai UU ITE sebagaimana cepatnya pemerintah bertindak selama ini jika yang menjadi korban hoaks pihak pemerintah,” ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, para tenaga kesehatan, baik tim dokter dan perawat yang sudah bekerja keras di garda terdepan melawan pandemi ini hendaknya diberikan simpati dan apresiasi. Sukamta mengatakan, mereka rela bertugas dan mendedikasikan diri sesuai sumpah profesi dan kode etik, mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas ini.

“Sudah selayaknya mereka mendapatkan dukungan dari kita semua, bukan justru tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” terangnya.

“Jadi tolong kepada masyarakat agar bersikap bijak dalam masa pandemi ini. Jangan membuat keruh suasana yang sudah sulit ini. Pemerintah juga harus bisa menciptakan suasana kondusif, baik di masyarakat, maupun khususnya di kalangan tenaga kesehatan agar didukung secara penuh sehingga mereka bisa tetap bertugas secara maksimal. Sebab, jika mereka ini berhenti bekerja sehari saja, betapa sulitnya masyarakat dan pemerintah nantinya,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Recent Posts

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

1 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

3 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

3 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

3 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

8 jam yang lalu

Universitas Pelita Harapan Kukuhkan 5 Guru Besar

MONITOR, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi mengukuhkan lima guru besar dari berbagai disiplin ilmu…

8 jam yang lalu