Categories: HUKUMPARLEMEN

Politikus PPP Berharap Kasus Nurhadi jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, tadi malam.

“KPK perlu kita acungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus ‘high profile’, karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai ‘orang kuat’ yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA,” kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (2/6).

Apalagi, sambung dia, untuk memeriksa anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja, KPK mengalami kesulitan.

Namun demikian, imbuh dia, komisi bidang hukum DPR meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus ksuap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan.

“Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut,” ujar politikus PPP itu.

Ia berpandangan, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini akan membantu dunia peradilan bangsa ini untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama s.d. di tingkat terakhir akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktek suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

“Karena itu, tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka,” papar dia.

Untuk itu, Arsul menyarankan Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif untuk membongkar kasus mafia peradilan, sehingga ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar thd peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” tandas wakil ketua MPR RI itu.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

1 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu