Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok berencana mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah, menyusul berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“In Sya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dalam keterangan resminya, Senin (1/6).
Namun demikian, Idris mengatakan, kegiatan-kegiatan peribadatan di rumah ibadah tersebut akan diatur sesuai protokol kesehatan, yang nantinya akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Protokol kesehatannya (di rumah ibadah), In Sya Allah akan kita sosialisasisikan satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.
“Hanya pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan-kegiatan agama di rumah saja,” pungkasnya.
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…