MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok berencana mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah, menyusul berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“In Sya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dalam keterangan resminya, Senin (1/6).
Namun demikian, Idris mengatakan, kegiatan-kegiatan peribadatan di rumah ibadah tersebut akan diatur sesuai protokol kesehatan, yang nantinya akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Protokol kesehatannya (di rumah ibadah), In Sya Allah akan kita sosialisasisikan satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.
“Hanya pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan-kegiatan agama di rumah saja,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halalbihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000…
MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…