Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok berencana mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah, menyusul berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“In Sya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dalam keterangan resminya, Senin (1/6).
Namun demikian, Idris mengatakan, kegiatan-kegiatan peribadatan di rumah ibadah tersebut akan diatur sesuai protokol kesehatan, yang nantinya akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Protokol kesehatannya (di rumah ibadah), In Sya Allah akan kita sosialisasisikan satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.
“Hanya pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan-kegiatan agama di rumah saja,” pungkasnya.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…