Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok berencana mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah, menyusul berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“In Sya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dalam keterangan resminya, Senin (1/6).
Namun demikian, Idris mengatakan, kegiatan-kegiatan peribadatan di rumah ibadah tersebut akan diatur sesuai protokol kesehatan, yang nantinya akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Protokol kesehatannya (di rumah ibadah), In Sya Allah akan kita sosialisasisikan satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.
“Hanya pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan-kegiatan agama di rumah saja,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu kinerja industri kulit, barang dari kulit dan alas…
MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika kawasan Timur Tengah, proses pemulangan jemaah haji Indonesia tetap…
MONITOR, Bogor - Anggota DPR RI 2024 – 2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS…
MONITOR, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, banyak terjadi persoalan terkait pulau-pulau di Indonesia, termasuk Pulau…