Senin, 25 November, 2024

Pemerintah Dinilai Belum Penuhi Syarat WHO untuk Terapkan New Normal

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar, menilai ada beberapa alasan kenapa protokol tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau New Normal untuk diterapkan.

Diantaranya, rata-rata kematian Covid-19 saat ini dikisaran 20 hingga 25 orang per hari. Padahal, saat awal memasuki PSBB minggu kedua bulan April lalu rata-rata kematian antara 8 sampai 12 orang per hari.

“Bagaimana mau masuk new normal, sementara korban kematian akibat Covid-19 ini belum terkendali,” kata Ansory dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (29/5).

Selain itu, sambung dia, pemerintah juga harus dapat memastikan sejumlah persyaratan yang dikeluarkan WHO bagi negara yang akan menerapkan new normal Covid-19.

- Advertisement -

Setidaknya, imbuh Ansory, yakni transmissi Covid-19 sudah terkendali; kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan harus bisa mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak dan mengkarantina; mengurangi risiko wabah dengan pengaturan yang ketat pada tempat rentan dan komunitas rentan seperti lansia, kesehatan mental dan pemukiman padat.

Termasuk, lanjut dia, pencegahan di semua lini tempat kerja; resiko imported case sudah dapat dikendalikan; seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

“Dari beberapa hal di atas, untuk situasi sekarang, pemerintah belum mampu melakukannya. Lebih baik bersabar menunggu saat yang tepat untuk masuk ke New Normal, demi menghindari bahaya kemanusiaan yang Abnormal,” paparnya.

“Sekali lagi janganlah berspekulasi untuk menerapkan new normal ini, serta janganlah bicara untung rugi untuk nyawa kemanusiaan,” tandas politikus PKS itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER