PERTANIAN

Sebanyak 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal Dikuasai Negara

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian melaporkan adanya 36 ton bawang merah yang masuk ke wilayah tanah air tanpa melalui prosedur resmi.

Barantan melalui 2 unit kerjanya masing-masing Karantina Pertanian Belawan yang menahan 24 ton bawang merah dan Karantina Pertanian Pekanbaru, wilayah kerja Bengkalis sejumlah 11 ton komoditas sama yang berasal dari Malaysia.

“Komoditas ini masuk ke negara kita tanpa disertai surat kesehatan tumbuhan atau pitosanitari yang dipersyaratkan. Juga untuk yang masuk melalui Bengkalis juga melanggar aturan tidak masuk melalui tempat yang dipersyaratkan,” kata Agus Sunanto, Plt Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut Agus, sesuai dengan pasal 71 pada peraturan perkarantinaan yang baru (Undang-undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, red) maka pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme penguasaan negara terhadap produk pertanian yang dilalulintaskan.

Terhadap produk ini, atau disebut sebagai media pembawa akan ditahan pihaknya dikarenakan tidak memenuhi aturan perkarantinaan yang berlaku.

Penahanan dilakukan guna menjaga masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Jika hal ini terjadi, maka sangat membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati kita yang sangat kaya, tambah Agus.

“Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki ijin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor,” papar Agus.

Pengawasan dan Pengendalian Produk Pertanian

Secara terpisah, Ali Jamil, Kepala Barantan menyampaikan bahwa sejak H-7 hingga H+7 pihaknya bekerjasama dengan instansi keamanan TNI/Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.

Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur lebaran.

“Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat,” tegas Jamil.

Sebagai tindaklanjut penahanan yang dilakukan 2 unit kerjanya di Belawan dan di Bengkalis akan dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Apabila hasil pemeriksaan nanti, tidak tertular atau tidak ditemukan organisme penganggu tumbuhan maka pihaknya akan segera mengatur pelelangan sesuai dengan mekanisme barang yang dikuasai negara.

“Aturan sudah jelas, akan kita jalankan sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku. Kedepan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melanggar aturan perkarantinaan,” pungkas Jamil.

Recent Posts

Kemenag, Bappenas, dan KSP Sinergi Perkuat Kampung Moderasi Beragama di Wayame Ambon

MONITOR, Ambon - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kantor Staf…

33 menit yang lalu

Stafsus Menag Dorong Guru PAI Punya Cara Ajar Tepat untuk 43 Juta Siswa di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) punya tanggung jawab penting. Yaitu, memberikan pemahaman…

2 jam yang lalu

Petugas Berjaga 24 Jam di Nabawi, Siap Bantu Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Petugas haji Indonesia selalu siaga selama 24 jam di pelataran dan setiap…

4 jam yang lalu

Study Tour Pelajar Dilarang, Hetifah: Kebijakannya Mohon Ditinjau Kembali

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan…

9 jam yang lalu

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

MONITOR, Jakarta – Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak…

11 jam yang lalu

PPIH Arab Saudi Daker Makkah Siap Sambut Kedatangan Jemaah dari Madinah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap…

12 jam yang lalu