PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 hari atau hingga 29 Mei 2020.
Semestinya, PSBB tahap III di Depok berakhir hingga hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perpanjangan PSBB sesuai keputusan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Yakni tren kasus Covid-19 terus meningkat. Selain itu, kami hanya ingin menyesuaikan berakhirnya PSBB sama dengan PSBB Provinsi Jabar,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Senin (25/5).
Dadang menjelaskan, hingga kini Pemkot Depok masih menunggu kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, untuk mengajukan perpanjangan PSBB ke pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan terbaru (dari Pemprov Jabar) pada beberapa hari ke depan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyoroti maraknya promosi jasa nikah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Aliansi Kaum Sarungan, Abdul Azis, menanggapi memanasnya dinamika internal Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya saing industri, Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan MikroDOTS (Desk on The…
MONITOR, Jakarta - Rangkaian Perayaan Natal Kementerian Agama (Kemenag) 2025 dibuka dengan Jalan Sehat Lintas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) batik…