PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 hari atau hingga 29 Mei 2020.
Semestinya, PSBB tahap III di Depok berakhir hingga hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perpanjangan PSBB sesuai keputusan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Yakni tren kasus Covid-19 terus meningkat. Selain itu, kami hanya ingin menyesuaikan berakhirnya PSBB sama dengan PSBB Provinsi Jabar,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Senin (25/5).
Dadang menjelaskan, hingga kini Pemkot Depok masih menunggu kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, untuk mengajukan perpanjangan PSBB ke pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan terbaru (dari Pemprov Jabar) pada beberapa hari ke depan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…
MONITOR, Timika - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong pengusaha…