MONITOR, Jakarta – Ind Police Watch (IPW) menyayangkan kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat melaksanakan acara halal bihalal yang dihadari ratusan orang, termasuk sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN, di tengah pademi Covid 19.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini. Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020, siang.
“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah dan melanggar PSBB. IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini,” kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (26/5/2020).
Neta menilai sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus matarantai pandemi Covid 19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini.
“Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19. Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus,” ungkap Neta.
Atas kejadian tersebut, IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini, selain ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19) di wilayah provinsi jawa barat.
“Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah. Belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeritah. IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki ijin atau tidak,” tegas Neta.
“Bagaimana pun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemeritah yg sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid 19,” tambahnya.
Mestinya, lanjut Neta sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB, tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut.
“Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yg baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat menggelar acara halalbihalal di tengah suasana pandemi Covid-19. Acara yang berlangsung di Balairung Rudini pada Minggu (24/5) siang itu dihadiri seluruh mahasiswa (praja) serta pejabat sekolah tersebut. Saat ini, jumlah praja atau mahasiswa di Jatinangor lebih dari 3.700 orang.
Kepala Biro Kerjasama, Humas, dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba dalam keterangan pers-nya mengatakan acara itu sebagai kegiatan internal kampus dan sudah memenuhi protokol kesehatan seperti pengaturan jarak kursi, penggunaan masker, dan cuci tangan.
Menurutnya, acara itu untuk memberikan motivasi dan hiburan kepada mahasiswa yang sudah hampir 3 bulan dikarantina di barak di dalam kampus.
“Seluruh civitas akademika sudah rapid tes dan hasilnya negatif covid semua,” ujarnya.
“Tentu hal sangat membuat kejenuhan dan rasa bosan, apalagi tidak boleh mudik, sehingga di momen lebaran kemarin kami hadir di saat makan siang yang sudah rutin tersebut untuk memberi hiburan dan motivasi,” jelasnya.